google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd BalikpapanNasionalSosialUMUM

DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Terkait Dua Agenda Sekaligus,lahan Stadion Batakan Masih Menjadi Pembahasan

Lensa-balikpapan-/ DPRD Kota Balikpapan Gelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun 2022, di ruang rapat  paripurna gabungan . Balikpapan (25/07)

Rapat kali ini membahas dua agenda yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Jawaban Walikota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan Tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Tahun Anggaran (TA) 2021. Diikuti dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Serta , Penyampaian Pendapat Akhir Walikota Balikpapan Terhadap Jawaban Fraksi-Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Diikuti dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Wakil ketua DPRD Balikpapan Sabbaruddin Panracalle mengatakan untuk masing-masing Fraksi sudah menyampaikan argumentasinya, disebabkan, tidak optimalnya penggunaan anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Kota Balikpapan, sehingga ada catatan khusus dari ketujuh fraksi.

“Prinsipnya ,semua Fraksi juga telah menyetujui pertanggung jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap APBD TA 2021,Hanya saja dimana fraksi Gerindra menyoroti mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN),”Ucapnya

Lanjut , Seperti permasalahan lahan di Stadion Batakan dimana banyaknya tumpang tindih yang dilakukan oleh pembebasan lahan sehingga menjadi multitafsir pada saat pengukuran dilakukan oleh pertanahan maupun IMTN.

“Maka dari itu permasalahan persoalan lahan Stadion itu memang harus segera dituntaskan ,karena proses pembuatan IMTN ketika mau dilegalkan maka mesti harus dilegalkan sendiri, supaya tidak ada pungutan-pungutan yang terjadi di Kota Balikpapan. Sehingga nantinya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan juga,”Pungkasnya (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *