Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Balikpapan Gelar Media Gathering Akhir Tahun 2021
Lensa-balikpapan-/ Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Balikpapan ,Gelar Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 Dengan Tema “Bersama Insan Pers Wujudkan Kehumasan Imigrasi Balikpapan Semakin Pasti” . Senin (27/12/21)
Pertemuan ini di hadiri oleh para media online maupun cetak yang juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus membahas kinerja kantor imigrasi TPI 1 balikpapan selama tahun 2021 .
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Ada sebanyak 2.434 paspor Republik Indonesia (RI) yang sudah diterbitkan ,dengan rincian 1.708 paspor biasa 48 halaman dan 726 E-paspor 48 Hal .
Pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA) kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan juga mencatat kedatangan dari luar negeri sebanyak 1.471 orang dengan pesawat WNI sebanyaj 1.419 orang, kemudian pesawat WNA ada 47 orang dan penumpang WNA 145 orang .
Sepanjang tahun 2021 dalam hal penegakkan aturan keimigrasian, Kantor Imigrasi Balikpapan juga telah melakukan 4 Tindakan Administratif Keimigrasian kepada 2 warga negara asing yang berasal dari Ukraina dan 1 warga negara Rusia dengan dilakukan tindakan deportasi WNA tersebut ke negaranya masing-masing karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah ,Sedangkan 1 WNA negara Maroko dikenai tindakan pendeteksian karena melakukan pelanggaran izin tinggal.

Kepala seksi teknologi dan informasi keimigrasian balikpapan (KALTIM)
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Balikpapan Kaltim Adrian Soetrisno
Menjelaskan jumlah ini merupakan tingkat dari masyarakat seperti di tengah kondisi pembatasan yang dijalankan di Balikpapan,maka permonanan yang diajukan itu semakin sedikit adanya .
“Permohonan paspor ini sebenarnya lebih banyak di lakukan pada awal tahun dan akhir tahun ,seperti sekarang yang diketahui untuk di akhir tahun adanya hari libur karena faktor kasus yang memang harus diterapkannya ppkm ,tetapi dengan adanya kelonggaran kini membuat permohonan meningkat,”Ucapnya
Untuk di Kota Balikpapan, data yaang tercatat oleh imigrasi Balikpapan untuk orang yang melakukan permohonan izin tinggal sebanyak lebih dari 500 pemohon,Data tersebut tak dihitung secara perorangan. Melainkan jumlah permohonan yang diajukan.
Sejauh ini kantor Imigrasi Balikpapan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Program Eazy Passport dan Inovasi layanan dengan mengangkat kearifan lokal khas Balikpapan yang mendapat apreasiasi dari berbagai pihak.
Adrian soetrisno menerangkan bahwa sejak awal tahun lalu Kanim Balikpapan
berhasil menorehkan prestasi membanggakan melalui sejumlah penghargaan, seperti
penghargaan dari instansi pemerintah maupun swasta terkait inovasi layanan Eazy Passport, penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM, hingga
keberhasilan meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) Tahun 2021 dari Kementerian PAN-RB .(**)

