Subari : Minta Pemkot Harus Pertimbangkan Kembali Jika Ingin Menaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Lensa-balikpapan-/ Mengenai Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2020 Senilai Rp 850 Milyar ,Rencananya Pemkot Balikpapan Akan Menaikan Pencapaian PAD Tersebut dan Ada kemungkinan Juga akan Berencana Menaikkan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) . Balikpapan (19/03/21)
Subari selaku wakil DPRD Balikpapan menanggapi hal tersebut bahwa adanya rencana kenaikan ini ,dirinya meminta agar pemerintah kota balikpapan bisa mempertimbangkan kembali kenaikan tarif PBB ini ,karena menurutnya hal itu bisa memberatkan masyarakat sekitar.
“Seperti yang saya lihat bahwa realita nya masih banyak bangunan kosong sementara seharusnya itu yang harus di slesaikan dulu,jangan sampai nantinya hanya mengejar kenaikan PAD ,kemudian memberatkan masyarakat,apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini kami kurang setuju, “Ucap Subari
Menurutnya ,Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) juga sebenarnya dapat mengoptimalkan PBB dari objek pajak yang sudah ada dan yang tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan ,karena kebanyakan sudah ada bangunannya tetapi yang dibayarkan hanya pajak bumi saja ,seharusnya itu yang harus dikejar .
“Seharusnya juga pihak dispenda harus bisa meningkatkan kembali hasil kerjanya ,karena hal seperti ini bukan untuk menaikkan NJOP saja melainkan masih banyak yang harus di optimalkan,”Tutupnya
Editor : Lensa-balikpapan.com

