google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd BalikpapanNasionalSosialUMUM

Land Clearing Tak Berizin di Kelurahan Graha Indah, Langsung di Tutup

Lensa-balikpapan-/ Komisi III DPRD Balikpapan Lakukan Sidak di Pembukaan lahan atau land clearing tak berizin di RT 28 Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara,Rabu (23/6/2021) .

Taufik Qul rahman anggota Komisi III Dprd Balikpapan ,Turun langsung mendatangi lokasi land clearing dengan didampingi pihak Lurah dan Camat Balikpapan Utara .

Setibanya di lokasi Taufik Qul Rahman Anggota Komisi III Dprd Balikpapan langsung bertemu dengan pemilik lahan Eny Siboro, dan Taufik dengan tegas mempertanyakan izin dari land clearing tersebut.

“Ini kenapa Site Plan belum ada,tapi sudah  melakukan land clearing , Ini sama saja sudah melanggar aturan”, ujarnya

“Saya hadir di sini untuk mewakili Komisi III yang menerima laporan warga tentang pembukaan lahan yang berdampak bagi lingkungan sekitarnya,dan dimana ada beberapa rumah warga yang mengalami kerusakan . Jadi, bukan masalah hak kepemilikan lahan,” Ucap taufik

Pemilik lahan tersebut Eny Siboro mengatakan  bahwa dirinya mengakui salah,Hanya saja  mengeluhkan kinerja dari pemerintah yang lamban dalam merespon kepengurusan izin yang sudah lama saya ajukan.

“Rencananya lahan ini untuk perumahan, namun dikarenakan banyak kendala yang dialami ,karena adanya 12 legalitas palsu di atas lahan saya ini berupa segel yang tidak ada tanda tangan Camatnya”, Sautnya

“Saya juga sudah mengajukan perpanjangan untuk izin land clearing melalui dinas terkait, dari sejak beberapa bulan yang lalu saya ajukan, tapi sampai saat ini izin tersebut belum juga keluar”, Tuturnya

Kemudian Taufik meminta kepada pihak Satpol PP untuk membentangkan pita plastik berupa police line di lahan tersebut, dan pemilik lahan Eny Siboro untuk sementara dan, sambil menunggu izin land clearing diizinkan dari dinas terkait. (**)

Editor : lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *