Anggota DPRD Provinsi Kaltim Syafruddin Akan Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Mampu Ataupun Tidak Mampu.
lensa-balikpapan.com/- Balikpapan – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah, Ketua Fraksi PKB Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syafruddin, S.PD tentang penyelenggaraan bantuan hukum wilayah II kota balikpapan.
Sosialisasi ini dilaksanakan di kelurahan gunung Samarinda Balikpapan Utara, bersama lurah, ketua RT, Tokoh masyarakat, dan ketua LPM gunung samarinda halili adi negara, Kegiatan ini adalah salah satu upaya DPRD dan pemerintah, untuk memberikan edukasi tentang bantuan hukum kepada masyarakat kota balikpapan.

“Masyarakat dapat perlindungan dengan melalui peraturan daerah nomor 5 tahun 2019 tentang bantuan hukum, ini menandakan bahwa DPRD dan pemerintah tidak hanya memikirkan, tapi mengkongkritkan langkah langkahnya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan dan begitupun kepada masyarakat yang kurang mampu.
Semoga Dengan adanya Sosialisasinya ini masyarakat tercerahkan, masyarakat teredukasi dengan baik, nanti ketika ada masalah hukumnya masyarakat langsung meminta bantuan hukum kepada pemerintah atau meminta pendamping hukum atau loyer ataupun pengacara, Nah ini adalah langkah kongkrit kami DPRD Provinsi kalimantam timur”. Kata Syafruddin Ketua Fraksi PKB Prov Kaltim.
“Tadikan sudah jelas, semua ada prosedurnya harus meminta surat keterangan tidak mampu koordinasi dengan kelurahan dan lembaga bantuan hukum dikelurahan bila ada, jadi itu yang harus dilakukan supaya untuk mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah supaya lancar”. Tutupnya

Selain itu ketua LPM Gunung samarinda Halili Adi Negara juga menambahkan bahwa sangat mendukung dengan adanya sosialisasi seperti ini, tidak hanya itu insyallah seketariat LPM sebentar lagi jadi, dan akan dibuatkan untuk tempat bantuan hukum untuk masyarakat luas dikota balikpapan khususnya ketua RT gunung samarinda, bantuan hukum ini tidak ada batasan, siapapun bisa mendapatkan bantuan hukum yang penting ada surat keterangan dan mengikuti prosedur yang ada”. Tutupnya Halili Adi Negara Ketua LPM Gunung Samarinda

Ketua LPM gunung samarinda halili adi negara, juga memberikan bantuan fogging electric kepada masyarakat khususnya ketua RT untuk mempermudah kegiatan atau pekerjaan untuk membasmi berkembangnya nyamuk DBD di kelurahan gunung samarinda”.(*) (Symslarfn/lnsbpp)
Editor : lensa-balikpapan.com

