Jhonny NG : Kali Ketiga tidak Menepati Kehadiran ,PT BSB akan di bawa ke Ranah Hukum
Lensa-balikpapan-/ Terkait Permasalahan Lahan Warga di Kelurahan Graha Indah yang dikuasai oleh PT BSB yang belum terbayarkan ,Komisi I DPRD Balikpapan Melakukan Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) . Selasa (16/2/21)
Terkait permasalahan lahan warga di kelurahan Graha indah membuat Anggota Dprd Geram , karena pihak PT BSB tidak bisa menempati pertemuan di kantor DPRD Balikpapan .
“Ini merupakan kedua kalinya Dprd memanggil Pihak PT BSB , Jadi sebelumnya pihaknya sempat dipaggil tetapi tidak datang ,Makanya kami lasanakan RDP lagi dan memanggil kembali tetapi mereka malah mendatang kan orang yang tidak tau permasalahannya,”Ujar Jhonny NG Ketua Komisi I DPRD Balikpapan
Sesuai laporan yang diterima oleh Komisi I dari pihak BSB diduga telah mengambil lahan milik warga atas nama Iskandar di kawasan Kelurahan Graha Indah dengan luas mencapai 10 hektar .
Dari hasil laporan warga yang bersangkutan, sudah pernah datang dalam pertemuan sebelumnya dan mereka telah memperlihatkan sejumlah bukti kepemilikannya yakni di antaranya surat segel dan dokumen lainya untuk menguatkan bukti kepemilikan lahan tersebut .
“Karena tadi pihak PT BSB tidak hadir dalam RDP , kita akan agendakan kembali untuk melaksanakan rapat selanjutnya dengan harapan Direktur BSB bisa hadir untuk memberikan keterangan. bahwa nantiny ternyata tidak bisa terselesaikan maka kasus ini akan dibawa ke ranah hukum sebagai tindakan pidana,”Pungkasnya
Editor : Lensa-balikpapan.com

