Sidang Paripurna Dprd Balikpapan Mengenai Raperda PDAM serta Modal PDAM Kota Balikpapan
lensa-balikpapan.com/- Pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ,Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Raperda Penyertaan Modal pada PDAM di Balikpapan
Dalam sidang paripurna ini penyampaian umum bersama Fraksi-Fraksi berlangsung secara virtual di ruang rapat gabungan kantor DPRD Balikpapan, Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, dan di hadiri juga oleh 25 anggota DPRD Balikpapan ,Senin (31/08/2020)
Menurut Wakil ketua DPRD Sabaruddin panrecelle , pandangan fraksi semua normatif karena memang perlu rancangan peraturan daerah ( Raperda ) akan difinalisasikan ,tetapi perlu di koordinasikan minta pendapat kepada fraksi-fraksi , karena dari aspek pelayanan dari pabrik yang belum maximal dan adanya pembahasan tentang tarif kenaikan PDAM yang dianggap harus berbanding lurus dengan pelayanan yang disampaikan oleh PDAM
“Jika terciptanya peraturan umum daerah ini tentang pembentukan perusahaan umum daerah (Perumda) secara akuntabilitas harus diketahui publik semuanya ,insyallah” ujarnya
“Kita minta jawaban dari Wali Kota Balikpapan seperti yang disampaikan fraksi-fraksi , Kita akan tunggu jawabannya mudah-mudahan secepatnya, lalu kami akan agendakan pada minggu ini segera ,dari walikota akan menyampaikan pandangannya ” jelasnya
“Maka akan kita liat nanti yang disampaikan oleh walikota,bagaimana jawabannya karena ini hasil pandangan dari fraksi-fraksi disampaikan kepada walikota ,yang jelas semua fraksi menyampaikan pandangan kritisnya terhadap kesejahteraan teutama pada pelayanan kepada publik ,termasuk permintaan penyertaan modal secara tegas disampaikan kepada publik secara terbuka ” pungkasnya.(Adel)
Editor : lensa-balikpapan.com

