google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanKPU Kota Balikpapan

Usulkan Anggaran Tambahan Untuk Pilkada 2020, KPU Balikpapan usulkan 13,5 Miliar

lensa-balikpapan.com/- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengusulkan anggaran tambahan untuk tahapan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota 2020 sebesar Rp 13,5 miliar, Sekaligus Untuk Membeli Perlengkapan APD dimasa pandemi Covid-19.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, anggaran Alat Pelindung Diri (APD) sudah diajukan sebesar Rp13,5 Miliar, Itu, menjadi acuan, harga pada saat itu, karena saat itu nggak ada yang murah.

Anggaran tersebut diusulkan ke pemerintah Pusat melalui KPU RI, KPU mengajukan anggaran tambahan untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), dalam pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Anggaran tersebut, berdasarkan hitungan KPU, namun dari KPU RI juga mempunyai hitungan sendiri, karena melihat harga sekarang. Sehingga, ketika KPU tidak ada verifikasi calon perseorangan, maka kebutuhannya tidak sebesar dengan yang ada calon perseorangan,” jelas Thoha. 

“Sebelumnya KPU telah mencairkan Rp1,7 miliar, maka berapapun nanti, besaran anggaran turun dari KPU RI akan dimanfaatkan, karena hitungannya bukan Rp13,5 Miliar dikurangi Rp1,7 Miliar, tapi sesuai dengan kebutuhan KPU saat ini,” kata Noor Thoha.

“Tinggal harga rapid tes itu, komponen termahal nanti, untuk kebutuhan masker, hand sanitizer, sarung tangan, sudah tidak terlalu besar,” bebernya.

“Saat itu, untuk Rapid tes masih di kisaran harga Rp150 Ribu, sehingga dapat dihitung dengan harga tersebut bisa dikalikan 13.500 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) hasilnya kurang lebih Rp 2 Miliar,” ujar Ketua KPU Balikpapan. 

“Nanti untuk daftar pencalonan ada lagi anggarannya, mestinya begitu, Pencalonan dengan penyerahan dukungan, itu perlu protokol COVID-19,” ucapnya.

“Dengan 1.500 Tempat Pemungutan Suara (TPS), kebutuhan dana untuk penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada Balikpapan kurang lebih Rp. 7 miliar.”

“Selain itu, masih ada masa kampanye dan Bimtek Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kegiatan seperti itu memerlukan pencairan secara bertahap.tutupnya”.

Penulis : Adelia a.s
Editor : lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *